Timsel Buka Pendaftaran Balon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Kalsel

 Timsel Buka Pendaftaran Balon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Kalsel

Kegiatan Konferensi Pers Tim Seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2023-2028. (FOTO: JUKUNG.ID)

 

BANJARMASIN, jukung.id – Tim Seleksi Bakal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Selatan membuka pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota pada bulan Mei hingga Juni 2023.

Ketua Tim Seleksi Kalimantan Selatan Wilayah I, Dr Muhammad Fauzi menyampaikan, Tim Seleksi terbagi menjadi 3 wilayah, yaitu Wilayah I yang meliputi Kabupaten Tanah Bumbu,Kotabaru, TanahLaut, Kotabaru, Banjar dan Kota Banjarbaru.

Wilayah II meliputi Kabupaten Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tapin dan Kota Banjarmasin. Sementara Wilayah III meliputi Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Tabalong).

“Pelaksanaan seleksi akan dilaksanakan secara terbuka dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI,” ujarnya saat konferensi pers yang di gelar Bawaslu Kalsel, Senin (22/5/2023).

Dikatakannya, pelaksanaan tahapan seleksi saat ini telah memasuki tahapan sosialisasi dan pengumumanpendaftaran, yaitu pada tanggal 22 – 27 Mei 2023.

Tahapan selanjutnya adalah tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas yang berlangsung selama 7 hari kerja yakni pada tanggal 29 Mei sampai 7 Juni 2023.

Tahap selanjutnya adalah perbaikan berkas persyaratan selama 3 hari kalender pada tanggal 8-10 Juni 2023, pengumuman masa perpanjangan dan perpanjangan masa pendaftaran dari tanggal 12-15 Juni 2023.

Sementara itu, Ketua Tim Seleksi Kalimantan Selatan Wilayah I, Varinia Pura Damaiyanti menyampaikan, persyaratan Bacalon Anggota Bawaslu antara lain WNI, berusia paling rendah 30 tahun, berpendidikan minimal SMA atau Sederajat dan berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota Kalimantan Selatan, dan persyaratan lain sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Dijelaskannya, persyaratan selengkapnya diumumkan secara resmi di laman Pengumuman Pendaftaran Bacalon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di website resmi dan media sosial Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.

Prosespendaftaran, dokumen dapat dikirim melalui pos kilat khusus, email atau menyampaikan/mengirimkan dokumen fisik secara langsung ke alamat Sekretariat Tim Seleksi Bakal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Selatan di alamat:

Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan I, Jalan Putri Junjung Buih Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru. Untuk Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan II dan III, di Lobby Lounge Lantai Dasar Business Center Hotel Banjarmasin International Jalan A Yani Km.4,5 RW.5 Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.

Bagi pelamar yang mendaftar melalui pos kilat dan email (softcopy), berkas hardcopy harus diterima Tim Seleksi paling lambat tanggal 07 Juni 2023.

Selain itu, Varinia Pura Damaiyanti juga mengajak kepada seluruh perempuan agar ikut berjuang dan mendaftran diri sebagai anggota Bawaslu untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik.

“SDM perempuan sangat banyak, hanya saja ada beberapa faktor penghambat yang menghalangi keikutsertaan perempuan. Tapi saya rasa perempuan bisa mengesampingkan itu, ayo mari mendaftra ke Bawaslu,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel, Tengku Dahsya Kusuma Putra menyatakan, saat ini bayak warga di Bumi Lambung Magkurat yang memiliki integritas tinggi.

Pihaknya mengharapkan, warga dapat turut serta mengikuti seleks Balon Aggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028.

“Kami harapkan mereka dapat turut serta megikuti seleksi, sehingga tercipta penyelenggara Pemilu yang mampu berkalaborasi dengan stakholder lainnya,” ujarnya.

Tim Seleksi juga mengundang para kandidat terbaik yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota demi terwujudnya pengawasan dan penegakan hukum pemilu yang berkualitas dan bermartabat serta penyelenggaraan pemilu yang luber, jurdil, dan demokratis di Kalimantan Selatan dan Indonesia pada umumnya.(JID)

 

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published.