Perumda PALD Banjarmasin Usulkan Penyertaan Modal

 Perumda PALD Banjarmasin Usulkan Penyertaan Modal

RDP Perumda PALD Banjarmasin dengan Banggar DPRD Banjarmasin. (foto : jukung)

BANJARMASIN, jukung.id Menambah jaringan untuk sasaran pelanggan niaga, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pengelola Air Limbah Domestik (PALD) perlu penyertaan modal.

Nah, usulan penyertaan modal tersebut disampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Banggar DPRD Banjarmasin, Rabu (22/2/2023).

Perusahaan urusan sanitasi tersebut, mengajukan penyertaan modal sebesar Rp 98 miliar.

Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya mendukung perusahaan tersebut mendapatkan suntikan dana atau penyertaan modal.

Ia menyambut baik dan mensupport niat Perumda PALD untuk membenahi penanganan sanitasi di Banjarmasin.

Hanya saja, kata dia, usulan penyertaan modal Perumda PALD belum disetujui dewan. Sebab, paparan pihak PALD terkait penyertaan modal itu, masih belum meyakinkan saat RDP.

“Terutama terkait keuntungan yang didapat jika nantinya modal sudah diberikan modal,” ujarnya, kepada wartawan, usai RDP.

Pun demikian, pihak dewan Banjarmasin masih memberi kesempatan kepada Perumda PALD untuk menyampaikan presentasi yang lebih meyakinkan.

Sehingga dewan bisa mempertimbangkan kembali penyertaan modal yang disampaikan.

“Kita menunggu Perumda PALD menyiapkan presentasinya dan pihak kita akan kembali melakukan rapat pembahasan,” katanya.

Menanggapi itu, Direktur Perumda PALD Banjarmasin Endang Waryono menyatakan, siap memenuhi catatan yang diberikan anggota dewan pada saat RDP tersebut.

“Kami akan menyempurnakan lagi kajian mengenai penambahan modal ini,” katanya.

Sebab, kata dia, penyertaan modal ini sifatnya sangat penting, untuk keberlangsungan perusahaan.

“Saat ini Perumda PALD terus merugi, Karen biaya operasional lebih besar dari pendapatan. Dalam sebulan, biaya operasional mencapai Rp500 juta, sedangkan pendapatan murni kita dari pelanggan hanya sekitar Rp360 juta,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia berharap penyertaan modal yang akan dituangkan dalam Raperda ini nantinya, disetujui dan bisa disahkan menjadi Perda.

“Sehingga jika sudah disetujui penyertaan modal akan dikucurkan bertahap dalam empat tahun. Modal ini akan digunakan dalam memperluas cakupan jaringan layanan sehingga menambah jumlah pelanggan,” ujarnya.

Ditambahkan Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo yang hadir saat RDP, penyertaan modal, salah satu opsi yang harus diambil untuk menyelamatkan PALD Banjarmasin dari kehancuran.

“Penyertaan modal itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan lainnya. Ini untuk mempermudah PALD Banjarmasin menambah pelanggan,” tukasnya. (jid)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published.