Kemenkumham Kalsel Gelar Rakoor Tim Pora

 Kemenkumham Kalsel Gelar Rakoor Tim Pora

Kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing. (FOTO:IST)

 

BANJAR, jukung.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) tingkat Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2023 di Hotel Aston Banua, Selasa (12/9/2023).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono dan anggota Timpora Provinsi Kalimantan Selatan.

Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Ramdhani selaku ketua panitia meyampaikan, kegiatan Rakoor Tim Pora dilaksanakan dengan bertujuan memberikan pemahaman baru tentang visa dan izin tinggal sekaligus peran imigrasi dalam mencegah TPPO.

“Tentunya mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kalimantan Selatan dan menciptakan hubungan dan koordinasi yang harmonis antar instansi,” ujar Ramdhani.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus mewakili Kakanwil Kemenkumham kalsel sekaligus secara resmi membuka kegiatan mengatakan, bahwa Rakoor Tim Pora membahas terkait Kebijakan keimigrasian terbaru tentang visa dan izin tinggal serta peran imigrasi dalam pencegahan TPPO.

“Menteri Hukum dan Ham RI telah meluncurkan Golden Visa. WNA bisa mendapatkan izin tinggal 5-10 tahun di indonesia namun dengan persyaratan tertentu,” katanya.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan paparan materi oleh narasumber pertama, yaitu Kadiv Keimigrasian terkait pencegahan TPPO dalam tugas dan fungsi Keimigrasian, diantaranya kelompok rentan, modus operandi, dan aturan aturan yang berlaku.

Selanjutnya, narasumber kedua, Tessar Bayu Setyaji selaku Koordinator Alih Sratus Izin Tinggal pada Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Ditjen Imigrasi, memberikan penjelasan seputar Visa dan Izin Tinggal sekaligus persyaratan dan kriteria bagi pemilik Golden Visa.(JID)

 

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published.