Faisol Ali Hadiri Rapat Paripurna di DPRD Kalsel

 Faisol Ali Hadiri Rapat Paripurna di DPRD Kalsel

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Faisol Ali, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalsel

 

BANJARMASIN, jukung.id – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Faisol Ali, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (11/01/2023)

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kali ini membahas 2 agenda diantaranya, pengambilan keputusan atas Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Peternakan dan Kesehatan Hewan Berkelanjutan, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Peraturan Daerah.

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, dalam sambutannya sekaligus menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tersebut menyampaikan, ditetapkannya payung hukum itu, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam memberikan jaminan pemenuhan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat.

“Selain itu juga diharapkan dapat menghasikan ternak yang sehat dan berkualitas di Kalsel. Penting untuk mencegah perkembangan penyakit hewan ternak yang dapat megancam persediaan makan hewani di Kalimantan Selatan dan dapat memaksimalkan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam membantu Kepala Daerah dan DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Sahbirin Noor.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali menyampaikan, Kanwil Kemenkumham Kalsel akan berupaya mewujudkan Peraturan Perundang-undangan yang berkualitas.

“Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Sub Bidang FPPHD akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan peraturan hukum daerah yang berkualitas, berspektif HAM dan tidak bertentangan dengan payung hukumnya, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kalimantan Selatan,” ungkapnya.(JID)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published.