DPRD Banjarmasin Siap Bahas LKPj Tahun 2024 dengan SKPD

Sekwan DPRD Banjarmasin, Iwan Ristianto. (FOTO:HNG)
BANJARMASIN, jukung.id – Sekretaris DPRD Banjarmasin, Iwan Ristianto menyatakan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 akan dibahas oleh komisi-komisi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Pembahasan ini dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 12 April hingga 14 April 2025.
“Pembahasan LKPJ Tahun 2024 ini akan melibatkan semua komisi di DPRD Banjarmasin, dan kami akan memastikan bahwa program-program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan,” Ujar Iwan Ristianto, Selasa (8/4/2025) siang.
Dikatakan Iwan Ristianto, pembahasan LKPJ Tahun 2024 ini merupakan tahapan penting dalam proses pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah. “Kami ingin memastikan bahwa program-program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan,” Ujarnya.
Pembahasan LKPJ Tahun 2024 ini akan melibatkan semua komisi di DPRD Banjarmasin, yaitu Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Komisi IV. Masing-masing komisi akan membahas LKPJ dengan SKPD yang sesuai dengan tupoksinya.
Di tegaskannya, Komisi I akan membahas LKPJ diantaranya dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip, Komisi II dengan PAM Bandarmasin dan Perumda Pal Domestik Banjarmasin, Komisi III dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman Banjarmasin dan Komisi IV dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Banjarmasin.
Iwan menambahkan, pembahasan LKPJ Tahun 2024 ini merupakan tahapan penting dalam proses pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah. “Kami ingin memastikan bahwa keuangan daerah digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Ucapnya.
Dengan pembahasan LKPJ Tahun 2024 ini, DPRD Banjarmasin berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah. “Kami ingin memastikan bahwa keuangan daerah digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Pungkasnya.(HNG/JID).