Dewan Banjarmasin Minta Taman Satwa Banjarmasin Lebih Berivonasi, Pelihara Papuyu dan Kelabau

Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Hendra. (FOTO:HNG)
BANJARMASIN, jukung.id – Keberadaan Taman Satwa atau Kebun Binatang Mini di kawasan Jalan Jahri Saleh, Banjarmasin Utara, mendapat sorotan wakil rakyat di DPRD Banjarmasin.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Hendra, mengungkapkan bahwa rencana pemindahan kebun binatang mini ke kawasan destinasi wisata Sungai Biuku, Sungai Andai, Banjarmasin Utara, belum menunjukkan progres signifikan.
Dalam rapat LKPJ 2024 bersama Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Banjarmasin pada Sabtu (12/04/2025), Siang. Hendra menyarankan agar dinas terkait lebih berinovasi untuk meramaikan Taman Satwa yang ada saat ini. “Daripada memikirkan pemindahan, sebaiknya kita fokus pada pengembangan taman satwa yang sudah ada,” Ujar Politisi PKS ini.
Hendra juga menyarankan penanaman bibit pohon yang bermanfaat dan menjaga kelestariannya, seperti rambutan dan tiwadak, serta penambahan satwa non endemik seperti iwak papuyu dan kelabau. “Dengan demikian, taman satwa tidak hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi juga memberikan pengetahuan dan manfaat bagi pengunjung,” Ujarnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Banjarmasin, Yuliansyah Effendy, menanggapi saran tersebut dengan menyatakan bahwa Taman Satwa Banjarmasin untuk sementara tetap berada di kawasan Jahri Saleh. Namun, ia berjanji untuk mempertimbangkan saran dari Komisi II yang dinilai sangat bagus.
“Kami akan mengkaji lebih lanjut dan menyesuaikan dengan saran yang diberikan. Kami ingin Taman Satwa Banjarmasin menjadi destinasi wisata yang edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat,” Ucapnya.
Yuliansyah menambahkan, bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan perencanaan yang matang untuk pengembangan Taman Satwa Banjarmasin. “ Diharapkan Taman Satwa Banjarmasin dapat menjadi destinasi wisata yang edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat, serta memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengunjung,”Pungkasnya. (HNG/JID)