Banjarmasin Siap Atasi Masalah Ratik, Husaini Minta DLH Banjarmasin Secepatnya Draf Raerda Ratik

 Banjarmasin Siap Atasi Masalah Ratik, Husaini Minta DLH Banjarmasin Secepatnya  Draf Raerda Ratik

Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin, Husaini. (FOTO:HNG)

 

BANJARMASIN, jukung.id  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang ratik  harusnya sudah diusulkan, kemudian dibahas oleh panitia khusus di DPRD Banjarmasin. Raperda ini merupakan salah satu dari sekian banyak Raperda yang diusulkan dalam Prolegda Bapemperda Banjarmasin tahun 2025.

“Raperda Ratik ini untuk mengatasi masalah ratik di Banjarmasin yang semakin kompleks,“ demikian disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Banjarmasin, Husaini, Sabtu (12/04/25),Siang.

Menurutnya, dengan adanya regulasi yang jelas dan terstruktur, pengelolaan ratik dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

“Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin perlu segera memproses draf Raperda Ratik ini untuk diajukan ke DPRD Banjarmasin. Dengan demikian, kita dapat menindaklanjuti dengan menyampaikan kepada unsur pimpinan dewan hingga dapat dijadwalkan pembahasan Raperda tersebut,” Ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini menyatakan, Raperda Ratik ini nantinya akan memuat beberapa ketentuan penting, seperti pengelolaan ratik yang baik dan benar, edukasi warga tentang pentingnya pengelolaan ratik, serta penentuan tempat yang diperbolehkan untuk membuang ratik.

Raperda ini juga akan mengatur waktu membuang ratik yang tepat untuk menghindari penumpukan ratik di tempat-tempat pembuangan.

“Raperda ini juga akan memuat aturan tentang saksi yang diberikan kepada warga yang membuang ratik di luar waktu yang ditentukan. Dengan demikian, kita dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya mengelola ratik dengan baik dan benar,” Tambahnya..

Husaini berharap, dengan adanya Raperda Ratik ini, Banjarmasin dapat menjadi kota yang lebih bersih dan sehat.  Raperda ini juga dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan ratik yang baik dan benar.

“ Pembahasan Raperda Ratik ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi Banjarmasin untuk mengatasi masalah ratik yang semakin kompleks. Dengan adanya regulasi yang jelas dan terstruktur, diharapkan Banjarmasin dapat menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,”Pungkasnya. (HNG/JID)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published.