Bahas Masalah Overstay, Kemenkumham Kalsel Rapat DILKUMJAKPOL

 Bahas Masalah Overstay, Kemenkumham Kalsel Rapat DILKUMJAKPOL

Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali (Tengah) saat membuka Rapat Koordinasi Forum DILKUMJAKPOL. (FOTO:IST)

 

BANJARMASIN, jukung.id Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel memggelar Rapat Koordinasi Forum DILKUMJAKPOL dalam rangka penanganan overstaying di lapas.

Rapat koordinasi ini digelar di Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah, Rabu (12/4/2023).

Kegiatan yang menghadirkan perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan BNN Se-Banjar Raya berfokus pada pemecahan permasalahan overstaying yang perlu ditangani bersama antar APH yang terlibat pada pelaksanaannya.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali yang mengajak para APH untuk saling melakukan koordinasi terkait penanggulangan overstay yang terjadi.

“Permasalahan terkait overstay ini memang terjadi hampir di seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia, belum maksimalnya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang tentu berpotensi menjadi masalah, oleh karenanya koordinasi bersama APH melalui rapat ini diharapkan dapat meyamakan persepsi dalam mengatasi overstaying,” ujarnya.

Secara virtual, Koordinator Administrasi Pelayanan Tahanan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Radi Setiawan, menjelaskan info terkini jumlah overstay yang terjadi di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia dan dibeberapa kasus pidana yang overstay Kalimantan Selatan masih tergolong tinggi.

Radi Setiawan juga mengajak para peserta yang hadir untuk bisa saling memberikan informasi di lapangan agar dapat dicarikan solusi bersama terkait permasalahan overstay di Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono juga menegaskan, overstaying adalah mereka yang seharusnya sudah dibebaskan/ dilepaskan namun masih berada di dalam Rutan dan Lapas karena hal-hal tertentu seperti belum diterimanya surat perpanjangan penahanan mereka yang sehingga perlu adanya solusi bersama.

Turut hadir dalam kegiatan, bertindak sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Ahmad Tohari, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Sugito serta para pejabat  Pengawas divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan bersama pejabat terkait.(JID)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published.