Alami Pendangkalan, Gusti Yasni Iqbal Minta Pemko Normalisasi Sungai di Kampung Gedang

Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin, Gusti Yasni Iqbal. (FOTO:HNG)
BANJARMASIN, jukung.id – Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin, Gusti Yasni Iqbal, mengungkapkan bahwa sungai di kawasan Kampung Gedang, Banjarmasin Tengah, telah mengalami pendangkalan parah dan sudah hampir sepuluh tahun tidak berfungsi dengan baik.
Hal ini disampaikan saat melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 bersama Dinas PUPR Banjarmasin pada Sabtu (12/0425) siang.
Gusti Yasni Iqbal menekankan bahwa kondisi sungai yang memprihatinkan ini harus segera mendapatkan perhatian serius dari dinas terkait.
Pasalnya, permasalahan ini berkaitan erat dengan program pemerintah kota yang tengah gencar melakukan normalisasi sungai di berbagai wilayah Banjarmasin. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini bukanlah sekadar restorasi sungai, melainkan normalisasi sungai yang lebih menyeluruh untuk mengembalikan fungsi sungai sesuai dengan seharusnya.
“Normalisasi sungai ini sangat krusial untuk meningkatkan fungsi sungai dan mencegah terjadinya banjir yang kerap melanda kawasan sekitar. Oleh karena itu, kami berharap Dinas PUPR dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menangani kondisi sungai di Kampung Gedang ini,” ujar Politisi Partai Gerindra ini.
Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, merespons pernyataan tersebut dengan menjelaskan bahwa program normalisasi sungai memang menjadi salah satu prioritas dinasnya.
Dalam program tersebut, Dinas PUPR Banjarmasin secara rutin melakukan pengerukan dan pembersihan sungai di kawasan Kampung Gedang. Namun, Suri juga mengakui bahwa upaya normalisasi sungai di kawasan ini menghadapi beberapa kendala, salah satunya adalah adanya rumah-rumah penduduk yang dibangun berdekatan dengan sungai, bahkan sebagian di antaranya ada yang berdiri di atas aliran sungai.
“Kami telah melakukan upaya rutin untuk membersihkan dan mengeruk sungai di kawasan Kampung Gedang. Namun, kami juga membutuhkan partisipasi aktif dari warga sekitar untuk mengembalikan fungsi sungai sepenuhnya. Kami berharap warga dapat memahami pentingnya menjaga aliran sungai dan bersedia berpartisipasi dalam program normalisasi ini,” Ungkapnya.
Suri menambahkan bahwa program normalisasi sungai tidak hanya sebatas membersihkan sungai dari sampah dan lumpur, tetapi juga mencakup upaya untuk merelokasi bangunan-bangunan yang berdiri di atas atau terlalu dekat dengan aliran sungai. Hal ini bertujuan agar aliran air dapat berjalan lancar dan fungsi sungai dapat dipulihkan sepenuhnya.
Dengan kerja sama yang baik antara dinas dan masyarakat, diharapkan permasalahan sungai di Kampung Gedang dapat segera ditangani secara efektif. Normalisasi sungai ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas lingkungan, tetapi juga dapat mengurangi risiko banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari warga dan langkah-langkah strategis dari Dinas PUPR menjadi kunci utama dalam upaya mengembalikan fungsi sungai di Kampung Gedang.(HNG/JID)