H Kartoyo Sosialisasi Perda Pemberdayaan Masyarakat di Desa Samuda

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Kartoyo saat melaksanakan sosialisasi di Desa Samuda. (FOTO:IST)
BANJARMASIN, jukung.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Kartoyo melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang berlangsung di Desa Samuda, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Rabu (16/42025).
Dalam kesempatan tersebut, H Kartoyo menyampaikan pentingnya menggali potensi-potensi lokal yang ada di desa, khususnya Desa Samuda dan wilayah sekitarnya. Salah satu potensi yang mencuat dari dialog bersama masyarakat adalah usaha jual beli ikan kering.
“Kita ingin coba menggali potensi-potensi, khususnya Desa Samuda dan sekitarnya. Contohnya tadi sudah disampaikan ada usulan modal untuk jual beli ikan kering. Nah, itu kita tanya sudah berapa lama mereka melakukan itu. Nah ternyata di sini hari ini lagi musimnya ikan sepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masyarakat setempat biasa menukar ikan sepat, mengeringkannya, lalu menjualnya ke wilayah Banjar. Menurutnya, potensi seperti ini perlu didukung oleh kerja sama lintas dinas agar dapat berkembang maksimal.
“Potensi-potensi ini yang akan kita gali, dengan melihat bagian mana atau dinas apa yang bisa kita dorong untuk melakukan kerja sama. Ya tentunya lewat pemberdayaan di desa,” lanjutnya.
H Kartoyo juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan di Desa Samuda yang dinilai sangat berpengaruh terhadap kelancaran usaha masyarakat. Ia menegaskan bahwa akses jalan yang baik menjadi faktor penting dalam menunjang distribusi hasil usaha warga.
“Salah satu faktor untuk mendukung berhasilnya upaya peningkatan usaha masyarakat ialah bagusnya akses jalan untuk mengangkut barang, sedangkan jalan di Desa Samuda ini rusak, sampai ada memakan korban terjatuh dari sepeda motor. Untuk itu, persoalan jalan ini akan kita masukkan ke dalam pokir dewan apabila itu kewenangan provinsi. Kalau bukan, maka akan kita teruskan ke tingkat kabupaten,” tegasnya.(JID)