DEPARI Kalimantan Selatan Gelar Uji Profesi Advokat Angkatan III

Wakil Ketua III Bidang Advokasi dan Pembelaan Anggota DEPARI Kalimantan Selatan, Rachmad Fadillah. (FOTO:HNG)
MARTAPURA, jukung.id – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Profesi Advokat Indonesia (DEPARI) Kalimantan Selatan menggelar uji profesi advokat di Kantor Hukum Trusted and Reasure Law Office dan LBH Peduli Hukum dan Keadilan, Jalan A. Yani Km 7,8 Perumahan Citraland, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Sabtu (12/4/2025) pagi.
Uji profesi advokat ini merupakan bagian dari proses seleksi untuk menentukan apakah peserta telah memenuhi syarat untuk menjadi advokat yang profesional dan berintegritas.
Wakil Ketua III Bidang Advokasi dan Pembelaan Anggota DEPARI Kalimantan Selatan, Rachmad Fadillah, S.H, mengatakan uji profesi advokat angkatan III ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi advokat di Kalimantan Selatan.
“Uji profesi advokat ini sudah angkatan ke III, dan kami berharap peserta yang lulus akan menjadi advokat yang profesional dan berintegritas,” Ujarnya.
Ketua FKPWK Pusat ini pun menambahkan, bahwa setelah memenuhi syarat, peserta akan mengikuti ujian kembali yang akan bekerjasama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam pendidikan khusus profesi advokat. “Pendidikan khusus ini akan membantu peserta untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka dalam bidang hukum,” Ujarnya.
Rachmad Fadillah berharap bahwa lulusan Sarjana Hukum dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkarya dalam membantu masyarakat dengan cara mengikuti uji profesi advokat. “Kami berharap mereka yang lulusan Sarjana Hukum dapat menjadi advokat yang profesional dan berintegritas, serta membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum mereka,” Ucapnya.
Dengan adanya uji profesi advokat ini, DEPARI Kalimantan Selatan berharap dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi advokat di Kalimantan Selatan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki advokat yang profesional dan berintegritas.
“DEPARI Kalimantan Selatan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi advokat di Kalimantan Selatan, serta membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum mereka,” Pungkasnya. (HNG/JID)