Jam’iah Gantikan Afrizaldi di DPRD Banjarmasin

Jam’iah didampingi Afrizaldi. (FOTO:JID)
BANJARMASIN, jukung.id – DPRD Banjarmasin menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengucapan/Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Banjarmasin Sisa Masa Jabatan 2024-2029. Rabu (26/2/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri dan anggota DPRD serta Sekda Banjarmasin Iksan Budiman.
Rikval Fachruri membacakan Surat Keputusan Gubernur perihal pemberhentian Afrizaldi dari anggota DPRD Banjarmasin. Kemudian mengangkat Jam’iah sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Banjarmasin sisa masa jabatan 2024-2029.
Dalam kesempatan itu, Jam’iah menyampaikan ucapan terima kasih dan berharap mampu menjalankan tugas sebagai kader partai dan menjalankan amanah rakyat di Banjarmasin.
“Saya mohon doa dan bimbingannya, mudah-mudahan saya bisa mengembang tugas sebagai anggota dewan dan bisa bertanggungjawab terhadap jabatan yang saya emban saat ini,” kata Jam’iah.
Sementara itu, Afrizaldi menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin lainnya atas dukungan saat dirinya menjabat sebagai Anggota dewan.
“Saya juga akan membimbing dan memberikan arahan kepada Jam’iah. Seiring berjalan waktu dia akan belajar dan akan menjalankan amanah warga dengan sebaik baiknya,” ujarnya.(JID)