Layanan E-Meterai Terganggu Saat Pendaftaran CASN, Ombudsman RI Minta Pemerintah Perbaiki Sistem

 Layanan E-Meterai Terganggu Saat Pendaftaran CASN, Ombudsman RI Minta Pemerintah Perbaiki Sistem

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng. (FOTO:detikcom)

 

JAKARTA, jukung.id – Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng meminta pemerintah memberikan penjelasan kepada publik perihal terkendalanya akses pembelian e-meterai pada masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Selain itu, Ombudsman meminta pemerintah melakukan perbaikan terhadap sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai agar kompatibel dengan skema bisnis dan kemudahan akses distribusinya.

“Keluhan calon peserta seleksi CPNS terkait kelangkaan e-meterai dan sulitnya akses perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah. Selain itu, Ombudsman meminta pemerintah mereviu dan memperbaiki sistem pengadaan e-meterai hingga distribusinya,” kata Robert di Jakarta, Minggu (8/6/2024).

E-materai menjadi salah satu syarat yang diwajibkan bagi pelamar CPNS 2024 untuk dibubuhkan pada dokumen persyaratan. Namun, kewajiban ini tidak dibarengi dengan persediaan e-meterai dan kemudahan akses.

Beberapa hari terakhir terjadi kelangkaan kuota e-meterai dan sulitnya mengakses website mitra distribusi. Permasalahan ini akhirnya membuat Panselnas memperpanjang batas akhir pendaftaran yang semula 6 September 2024 menjadi 10 September 2024.

“Kelangkaan e-materai pada gerai-gerai penjualan menjadi keluhan peserta dalam melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Hal ini disebabkan salah satunya, PT Peruri hanya berwenang dalam pengadaan namun tidak bisa menjual langsung ke publik,” jelas Robert.

Ia menjelaskan, penjualan e-meterai hanya bisa dilakukan oleh distributor. Distributor dapat membeli e-materai dengan melakukan transaksi pembayaran melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Setelah tahapan transaksi selesai, PT Peruri mengirimkan e-materai kepada pihak distributor sesuai dengan jumlah yang dibelanjakan.

Selanjutnya, Ombudsman menemukan bahwa distribusi e-materai diselenggarakan oleh 26 distributor. Namun hanya ada 10 distributor yang aktif melakukan penjualan kepada masyarakat umum.

“Permintaan yang sangat tinggi akan e-meterai terjadi menjelang akhir pendaftaran CASN tahun 2024 memerlukan langkah antisipasi oleh PT Peruri yakni peningkatan

produksi e-meterai dan kapasitas ruang server,” ujar Robert.(JID/rilis)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published.