Paman Birin Paparkan Langkah Solusi Penanganan Karhutla 2024

 Paman Birin Paparkan Langkah Solusi Penanganan Karhutla 2024

Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin.Noor bersama Kepala BNPB RI Letjen TNI Suhayanto, saat melakukan rakor karhutla di Kalsel.(FOTO:IST)

BANJARMASIN, jukung.id  Gebernur Kalimantan Selatan H Sabirin Noor atau Paman Birin memaparkan langkah atau upaya yang telah dilakukan Pemprov Kalsel dalam penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal tersebut disampaikan Paman Birin melalui paparan tertulis dipresentasikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel, Raden Suria Fadliansyah, pada saat rakor verifikasi isu atau masalah kebakaran hutan dan lahan. Kamis (21/3/2024) siang.

Disampaikan Paman Birin, berdasarkan evaluasi penanganan karhutla 2023, untuk menghadapi karhutla Pemprov Kalsel saat ini telah menyiapkan empat langkah strategi di bidang penanggulangan bencana termasuk kabut asap akibat karhutla .

Pertama adalah penguatan regulasi, kedua peningkatan kapasitas SDM, ketiga peningkatan sarana dan prasarana peralatan dan keempat pemguatan kerja sama.

“Berkaiatan erkait peningkatan peralatan sarana prasarana, saya telah memberikan atensi  kepada SKPD terkait untuk meningkatkan atau menambah infrastruktur di daerah rawan potensi karhutla,” terang Paman Birin.

Di samping itu, semua SKPD terlait saat ini di tahun 2024 sudah memprogramkan banyak kegiatan seperti pembuatan tabat,  normalisasi sungai dan pembangunan  infstruktur lain pendukung, serta  paling penting juga adalah terus melakukan  edukasi dan sosialisasi mitigasi bencana.

“Alhamdulillah upaya penanganan karhutla di Kalsel sangat terbantu dengan kolaborasi bersama dengan TNI/POLRI , swasta,  pemerintah pusat dan segenap elemen,” ucapnya.

Dalam rakor dipimpin Brigjen Pol Desman S Tarigan, Asdep 4 Kantibmas Menko Polhukam RI. dihadiri Forkopimda Kalsel,  Kementerian LHK, BMKG,  BNPB, Badan Restorasi Gambut dan Magrove,  Paman Birin mengingatkan upaya pencegahan menjadi langkah paling utama.

Sebisa mungkin, upaya yang dilakukan tidak sampai pada tahap pemadaman dan penanganan, dalam artian Karhutla tidak sampai terjadi.

Hal senada juga diutarakan Desman S Tarigan, Asdep 4 Kantibmas Menko Polhukam RI.

“Sebagaimana Inpres nomor 3 Tahun 2020 tentang Karhutla, diamanatkan pada kita semua dari pusat sampai daerah untuk melakukan pencegahan terjadinya Karhutla. Pencegahan inilah yang harus dikedepankan. Dengan pencegahan yang lemah, kebakaran akan terjadi. Diharapkan memang tidak sampai ke upaya pemadaman dan penanganan, pencegahan ini yang diharapkan,“ kata  Desman

Selaku pimpinan Rakor, Desman mengingatkan bahwa penanggulangan Karhutla menjadi tanggungjawab banyak pihak.

“Inpres ini memang memerintahkan kita semua dari kementerian/lembaga terkait, untuk mengefektifkan upaya penanggulangan Karhutla,“ paparnya.

Kemenko Polhukam dalam Instruksi Presiden nomor 3 Tahun 2000 tentang Karhutla tersebut diberi tugas untuk mengoordinasikan kebijakan, mengoordinasikan kementerian/lembaga, dan melakukan pemantauan dan evaluasi terkait upaya penanggulangan Karhutla.(JID)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published.