Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Banjarmasin Aktifkan Sentra Gakkumdu

 Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Banjarmasin Aktifkan Sentra Gakkumdu

Kegiatan fasilitasi Sentra Gakkumdu tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kota Banjarmasin. (FOTO:IST)

BANJARMASIN, jukung.id – Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Fachrizanoor mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin mengaktifkan kembali Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk tahapan Pemilu 2024.

“Jadi kita aktifkan kembali sekretariat sentra Gakkumdu,” kata Fachrizanoor. Jum’at (22/9/2023).

Salain itu ujarnya, Bawaslu Kota Banjarmasin mengadakan fasilitasi Sentra Gakkumdu tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kota Banjarmasin di Fugo Hotel Banjarmasin yang dihadiri jajaran Panwascam se Banjarmasin.

Dikatakannya, sekretariat Sentra Gakkumdu yang diisi pihak Bawaslu, kepolisian, kejaksaan tersebut akan mulai bekerja setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Jadi kita harap juga para pengawas kecamatan (Panwascam) semua tetap sehat, sebab setelah penetapan DCT nanti tugas mereka di lapangan lebih banyak,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian juga menyampaikan, pihaknya telah siap berkolaborasi dan bersinergi untuk mengemban tugas di Sentra Gakkumdu.

“Tentunya kita bersama-sama mendeteksi, mengawasi serta bertindak segala macam potensi yang mengganggu kelancaran Pemilu 2024,” ungkap Thomas.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kalsel, M Radini dalam kesempatan itu menyampaikan, kegiatan ini penting dalam meningkatkan pengetahuan Panwascam dalam rangka menangani dan menindaklanjuti temuan atau laporan di masyarakat.

“Harapannya Bawaslu dan masyarakat bersama sama mengawasi jalannya Pemilu. Karena Bawaslu tidak akan maksimal kalau tidak ada dukungan dari masyarakat,” katanya.

Di tempat yang sama, Kordiv Penanganan Pelanggaran & Datin Bawaslu Banjarmasin Fata Nugraha Robbyan mengharapkan para peserta dapat lebih meningkatkan itegritas dalam melaksanakan tahapan Pemilu.

“Diharapkan Panwascam dapat melaksanakan tahapan tugas dan fungsinya sesuai koridor hukum yang berlaku dan meningkatkan kecintaan kepada masyarakat dalam pesta demokrasi,” tutupnya.(JID)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published.